Selasa, 04 Agustus 2020

Implementasi Otsus di Papua, dilihat dari Hasil Tes CPNS yang Baru di Umumkan


Pertanyaan kepada Seluruh Pemda Kab/kota Papua dan Papua barat bahwa. Apakah pemerintah suda siapkan lapangan kerja Khusus untuk OAP yang tidak tembus Tes CPNS ini? 

Saya mau bertanya kepada seluruh Pemda kab/kota di Seluruh Tanah Papua juga bahwa ; Berapa CPNS Orang Asli Papua (OAP) yang diterima di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimatam, Pulau Sulawesi, dan di Maluku? Adakah CPNS orang Asli Papua yang diterima disana?

Setiap kali Tes CPNS di Papua biasa di terima 20% Non Papua menjadi CPNS berarti 10 ataupun 20 Tahun mendatab di papua Pasti akan dikuasai oleh orang pendatang di seluruh bidang.
Sedangkan putra asli Papua saat ini di semua bidang wirausaha juga keterbelakangan dari semuanya. Sementara Wirausaha juga semuanya di kuasai oleh orang pendatang. 

Yang Terhormat para Pemimpin Daerah di seluruh Tanah Papua, Bagaimana nasib Masyarakatmu yang tidak lolos CPNS ini? 

tanggapan;
ini salah satu dampak bahwa otsus itu benar-benar telah Gagal Total dalam hal kewenangan Pemerintah, sebab seluruh Pemerintah Papua tidak mampu mengambil kebijakan sendiri untuk merekrut Putra Daerah Papua Sendiri menjadi CPNS.

#Save_SDM_Papua

Berikut contoh bukti Hasil Tes CPNS Formasi 2018 di  tiga Kabupaten yang berada di daerah Meeuwo dalam kategori OAP dan Non OAP

a. Kabupaten Dogiyai
CPNS Formasi 2018 yang diterima berjumlah 417
1. OAP          : 269
2. Non OAP : 148

b. Kabupaten Deiyai
CPNS Formasi 2018 yang diterima berjumlah 501
1. OAP          : 401
2. Non OAP : 100

c. Kabupaten Paniai 
CPNS Formasi 2018 yang diterima berjumlah 373
1. OAP          : 373
2. Non OAP : -

jika dilihat dari hasil diatas ini maka saya berpendapat bahwa; 
1. Otsus sudah gagal total di atas Tanah Papua dan Rupanya pemerintah pusat hanya memberikan uang tapi tidak memberikan Kewenangan dan hak-hak lainya kepada Pemerintah untuk mengatur daerahnya sendiri.

2. Hasil CPNS diatas merupakan salah satu bukti Implementasi otsus selama 20 tahun Otsus di tanah Papua. Belum terhitung lagi dengan Masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah yang telah gagal selama otsus berada di Papua.

3. Khusus untuk Gubernur Walkot/Bupati, MRP dan DPRP Se Papua. Bapa-Bapa sendiri telah rasakan keberasaan otsus selama 20 Tahun ini. Hak Bapa-Bapa , Kewenangan Bapa-bapa masi diatur oleh Pemerintah pusat padahal bapa-bapa Berada di Daerah Otsus tapi masi saja menunduk kepada Pemerintah Pusat. Nyatanya suda terbukti saat penerimaan CPNS Formasi 2018 ini, Padahal sebelum tes CPNS Formasi 2018 dimulai bapa-bapa sekalian (pemerintah se-Papua) telah memimta kepada Pemerintah Pusat agar diberikan kuota penerimaan CPNS Formasi 2018 100% OAP dan Meminta Tes manual dengan alasan jaringan di beberapa daerah Papua tidak baik. Tetapi Pemerintah Pusat mengindahkan Permintaan bapa-bapa. Nyatanya, Saat pelaksanaan tes CPNS dilakukan secara Online dengan sarana dan prasarana seadanya saja, saat pengumuman Hasil CPNS pun tidak sesuai Permintaan bapa-bapa sebagai Kepala Daerah. Ini berarti Pemerintah Pusat telah mengindahkan Permintaan bapa-bapa sebagai kepala daerah di Daerah Otsus, Suda nyata Pemerintah Pusat masih belum memberikan kewenangan sepenuhnya kepada bapa-bapa agar bapa-bapa dapat mengatur daerahnya sediri padahal bapa-bapa sedang berada di daerah Otsus. Saya yakin dan percaya pasti bukan hanya itu saja yang tidak disetujui Pemerintah pusat tetapi masih banyak hal-hal lainnya lagi.

4. Jika keadaan Pemerintahan di Papua seperti itu maka timbulah pertanyaan kepada bapa-bapa sekalian bahwa; Apakah Bapa-bapa (Gubernur, Walkot/bupati, MRP dan DPR Se Papua) masih mau menerima Otsus jilid II lagi? ini menjadi bahan analisa untuk bapa-bapa sekalian untuk membuka mata hati dan menjawab.

Terimakasih 🙏



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FORMULIR KONTAK

Nama

Email *

Pesan *