Senin, 14 Desember 2015

Tugas makalah Sistem pemerintahan Indonesia



MAKALAH
Demokrasi dan Sistem Politik




Oleh:
Nama : Primus IP Tekege
NPP    : 24.1845
Kelas  : F 1



FAKULTAS POLITIK PEMERINTAHAN

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
JATINANGOR
2015




BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami Pasang Surut. Indonesia telah mengalami beberapa pergantian sistem pemerintahan, hal ini bertujuan untuk menyusun suatu sistim pemerintahan dimana kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta notion Building, dengan partisipasi rakyat seraya menghindari timbulnya ditaktor, apakah ini bersifat perorangan, partai atau militer.

Menurut Arendt Lijphart model demokrasi itu ada dua macam yaitu model demokrasi Westminster dan model demokrasi Konsensus. Kedua model demokrasi ini bisa menghasilkan pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan semi presidensial.

Menurut Mirriam Budiarjo[2] di lihat dari perkembangan demokrasi sejarah Indonesia dapat dibagi dalam tiga masa, yaitu:

    1. Masa Republik Indonesia I, yaitu masa demokrasi (konstitusionil) yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai dan yang karena itu dapat dinamakan demokrasi parlementer.
    2. Masa Republik Indonesia II, yaitu masa Demokrasi Terpimpin dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusionil yang secara formil merupakan landasannya, dan menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat.
    3. Masa Republik Indonesia III, yaitu masa demokrasi pancasila yang merupakan demokrasi konstitusionil yang menonjolkan sistem presidensiil.

Pada Masa sistem parlementer (model demokrasi konsensus) yang berdasarkan UUD 1949 dan 1950, kurang cocok untuk Indonesia , karena umumnya kabinet dalam masa pra-pemilihan umum yang diadakan dalam tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih lama dari rata-rata, delapan bulan, dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi dan politik oleh karena pemerintah tidak mendapat kesempatan untuk melaksanakan programnya.

Pada masa demokrasi terpimpin mempunyai ciri dominasi presiden, hal ini dapat dilihat ketetapan MPRS No.III/1963 yang mengangkat Sukarno sebagai presiden seumur hidup telah membataskan waktu lima tahun ini yang ditentukan oleh undang-undang dasar. Pada tahun 1960 Sukarno sebagai presiden membubarkan DPR hasil pemilihan umum, padahal penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit ditentukan bahwa presiden tidak mempunyai wewenang berbuat demikan.

Pada masa Orde Baru saya melihat kekuasaan eksekutif begitu kuat sehingga pada masa ini Suharto menjadi penguasa yang otoriter, hal ini terlihat lemahnya peranan Dewan Perwakilan Rakyat pada waktu itu sebagai lembaga legeslatif yang tidak bisa menandingi dominasi badan eksekutif.
Pada masa Reformasi ini kita melihat perimbangan kekuatan antara eksekutif dan legeslatif, menurut saya mungkin terjadi perpaduan sistem parlementer dan presidensial di Indonesia. Menurut mantan Ketua DPR Akbar Tandjung[3] sistem pemerintahan saat ini mengarah ke sistem parlementer karena Presiden mengakomodasi kekuatan dari lembaga lain, seperti yang sering terjadi pada sistem parlementer. Sehingga menimbulkan pertanyaan model demokrasi seperti apa yang cocok untuk Indonesia? Untuk itu kami tertarik mengangkat tema ini untuk diulas lebih lanjut mengenai demokrasi dan sistem politik.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah perkembangan demokrasi?
2. Apa sajakah konsep, model, dan nilai demokrasi?
3. Bagaimana pandangan islam tentang demokrasi?
4. Apa pengertian dari sistem politik?
5. Apa makna dari infrastruktur dan suprastruktur politik?
6. Bagaimana perbedaan sistem politik di negara?
7. Bagaimanakah partisipasi politik dalam sistem politik di Indonesia?

C. Tujuan Penulisan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui sejarah perkembangan demokrasi
2. Untuk mengetahui konsep, model, dan nilai demokrasi
3. Untuk mengetahui pandangan islam tentang demokrasi
4. Untuk mengetahui pengertian dari sistem politik
5. Untuk mengetahui makna dari infrastruktur dan suprastruktur politik
6. Untuk mengetahui perbedaan sistem politik di negara
7. Untuk mengetahui bagaimana partisipasi politik dalam siste, politik di Indonesia.

D. Metode dan teknik penulisan
Metode dan teknik penulisan yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah metode studi pustaka. Studi pustaka dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang bersifat teoritis yang kemudian data tersebut akan dijadikan dasar atau pedoman untuk melihat adanya ketidaksesuaian antara teori dengan kenyataan sebagai penyebab dari permasalahan yang dibahas dalam karya tulis ini. Sumber – sumber yang dijadikan sebagai rujukan untuk studi pustaka diperoleh dari berbagai sumber bacaan. Baik itu buku maupun situs – situs yang ada di internet.

E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut :
BAB I   : Merupakan bagian pendahuluan yang latar belakang masalah, perumusan  masalah, tujuan penelitian, metode dan tehnik penulisan serta sistematika penulisan
.BAB II : Merupakan pembahasan yang menguraikan tentang tema yang dibahas berdasarkan hasil pengolahan data dan informasi dari berbagai sumber.
BAB III : Merupakan bagian akhir dari karya tulis ini dalam bentuk kesimpulan hasil dan saran – saran yang disampaikan penulis.

BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah Perkembangan Demokrasi
Sejarah demokrasi menurut Held membingungkan, terdapat dua fakta historis yang penting.
Pertama, hampir semua orang pada masa ini mengaku sebagai demokrat, beragam rezim politik di dunia mendeskripsikan dirinya sebagai demokrasi. Namun apa yang dikatakan dan diperbuat oleh rezim-rezim tersebut sering berbeda secara substansial.    Demokrasi kelihatannya melegitimasi kehidupan politik modern, tapi pada kenyataannya tidak selalu demikian. Dari zaman Yunani kuno hingga sekarang mayoritas teoritikus bidang politik banyak melontarkan kritik terhadap teori dan praktik demokrasi.

Kedua, saat ini banyak negara yang menganut paham demokrasi, sejarah lembaga politiknya mengungkap adanya kerapuhan dan kerawanan tatanan demokrasi. Sejarah Eropa pada abad ke-20 menggambarkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang sangat sulit untuk diwjudkan, demokrasi tela berkembang melalui perlawanan yang intensif, dan juga sring dikorbankan dalam perlawanan serupa.

Demokrasi merupakan asas dan sistem yang paing baik dalam sistem politik dan ketatanegaraan kiranya tidak dapat dibantah. Sebuah laporan studi dari UNESCO pada awal 1950-an menyebutakan bahwa idak ada satupun tanggapan yang menolak demorasi sebagai landasan dan sistem yang paling etpat dan ideal bagi semua organisasi politik dan organisasi modern.

Pada permulaan pertumbuhan demokrasi telah mencakup beberapa asas dan nilai yang diwariskan kepadanya dari masa lampau, yaotu gagasan mengenai demokrasi dari kebudayaan Yunani kuno dan gagasan mengenai kebebasan beragama yang dihasilkan oleh perang-perang agama yang menyusulnya. Sistem demokrasi yang terdapat di Yunani kuno abad ke-6 samapi aba ke-3 SM merupakan demokrasi langsug, yaitu dimana hak untuk membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.

Pada abad pertengahan di Eropa Barat dan Benua Eropa yang dicirikan oleh struktur sosial yang feodal, jika dilihat dari sudut perkembangan demokrasi abad pertengahan menghasilkan suatu dokumen penting, yaitu Mgna Charta Piagam Besar. Sebelum abad pertengahan berakhir, pada permulaan abad ke-16 muncul negara-negara nasional berbentuk modern, maka Eropa Barat mengalami perubahan sosial dan kultural. Terdapat dua kejadian, yaitu Renaissance dan Reformasi. Dimana renaissance merupakan aliran yang menghidupkan kembali minat kesusasteraan dan kebudayaan Yunani kuno dan membelokkan perhatian yang tadinya semata-mata diarahkan kepada tulisan-tulisan keagamaan ke arah soal keduniawian yang megakibatkan timbulnya pandangan baru. Kedua alirah tersebut mempersiapkan orang Eropa Barat menyelamai masa abad pemikiran beserta rasionalisme. Kebebasan berpikir membuka jalan untuk meluaskan gagasan ini dibidang politik, yang menimbulkan gagasan bahwa manusia memiliki hak-hak politik yang tidak boleh diselewengkan oleh raja.
(Dr. Nikmatul Huda, SH., M.Hum.T.2012, Ilmu Negara,Jakarta:Rajawali Pers)

2. Konsep, Model, dan Nilai Demokrasi
A. Konsep Demokrasi
·    Demokrasi Konstitusional
Ciri dari demokrasi konstitusional ialah gagasan bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerinthan yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.
·    Demokrasi yang Berstandar atas Paham Komunis
Dalam pandang kelompok aliran ini selau bersikap ambivalen terhadap negara. Negara dianggap sebagai suatu alat pemaksa yang akhirnya akan lenyap sendiri dengan munculnya para komunis.

·    Demokrasi Rakyat
Adalah bentuk khusu demokrasi yang memenuhi fungi diktator proletar. Demokrasi rakyat berbeda di tiap negara sesuai dengan situasi sosial politik setempat. Ciri demokrasi rakyat berbentuk dua yaitu yang pertama, suatu wadah front persatuan yang merupakan landasan kerja sama dari partai komunis dengan golangan lainnya dalam masyarakat dimana partai komunis  berperan sebagai penguasa, yang kedua penggunaan beberapa lembaga pemerintahan dari negara yang lama.

·    Demokrasi Nasional
Demokrasi nasional ialah transisi ke arah jalan non kapitalis yang berarti perkembangan ke arah kounisme dengan tidak melalui tahap kaptalisme, yang dapat dicapai dibawah pimpinan kaum demokrat yang revolusioner dan tidak di bawah pimpinan kaum buruh saja.

Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.

Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
·  Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
· Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.



B. Model-model Demokrasi
·    Demokrasi Klasik
Yaitu diamana warga negara harus menikmat kesetaraan politik agar mereka bebas memerintah dan diperintah secara bergiliran

·    Republikanisme dan Protektif
Yaitu dimana partisipasi politik menjadi sebuah kondisi yang penting bagi kebebasan pribadi, jika para warga negara tidak menguasai mereka sendiri, mereka akan didominasi oleh yang lain.

·     Republikanisme dan Perkembangan
Yaitu diamana para warga negar harus menikmati persamaan politik dan eknomi agar tak seorang pun yang dapat menjadi penguasa bagi yang lain dan semuanya dapat menikmati perkembangan dan kebebasan yang sama dalam proses tekad diri bagi kebaikan bersama

·     Demokrasi Protektif
Yaitu dimana para penduduk membutuhkan perlindungan dari para pemimpin, begitu pula dari sesamanya, untuk memastikan bahwa mereka yang memimpin melaksanakan kebajikan yang sepadan dengan kepentingan penduduk secara keseluuhan.

·     Demokrasi Developmental
Yaitu dimana partisipasi dalam kehidupan politik penting tidak hanya bagi perlindungan kepentingan individu, naun juga pembentukan rakyat yang tahu, mengabdi, dan berkembang.Keterlibatan politik penting bagi peningkatan kapasitasindividuyang tertinggi dan harmonis.

·     Demokrasi Langsung dan Akhir dari Politik
Pembangunan yang bebas dari semuanya hanya dapat diraih dengan pembangunan yang bebas dari setiap orang. Kebebasan membutuhkan berakhirnya eksploitasi dan terutama kesetaraan politik ekonomi yang benar-benar lengkap.

·     Demokras Kompetisi Elite
Yaitu dimana terdapat metode pemilihan elite politik yang terampil dan imanjinatif yang mampu mengambil keputusan yang diperlukan dalam legislatif dan administratif serta hambatan bagi kepemimpinan politik yang berlebihan.

·     Demokrasi Pluralisme
Yaitu dimana menjamin peerintahan oleh inoritas dan, dengan demikian, kebebasan politik pengahambat tmbuhnya faksi-faksi dengan kekuasaan berlebihan dan negara yang tidak responsif.

·     Demokrasi Legal
Yaitu dimana prinsip mayoritas merupakan sebuah cara yang efektif dan selalu diperlukan untuk menjaga individu-individu dari kesewenang-wenangan oeerintah dan mempertahankan kebebasan.

·     Demokrasi Partisipatif
Yaitu diaman sebuah hak yang sama pada kebebasan dan pengembangan diri hanya dapat diperoleh daam sebuah masyarakat partisipatif.

·     Demokrasi Deliberatif
Yaitu dimana persyaratn kelompok politik yang dilakukan dengan kesepakatan warga negara yang bebas dan berdasarkan pada nalar. Kemampuan justifikasi mutual keputusan politk merupakan dasar utama untuk mencari solusi permasalahan kolektif.

C.  Nilai-nilai Demokrasi
Menurut Henry B. Mayo demokrasi didasari oleh beberapa nilai, yakni:
·  Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
·  Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berbah
·  Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
·  Membatasi pemakaian kekearasan sampai minimum
·  Mengakui serta menganggap wajar adanyan keanekaragaman dalam masyarakatyang tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, serta tingkah laku.
·  Menjamin tegaknya keadilan.

Nilai-Nilai Demokrasi:
1. masalah kedaulatan
2. makna negara berbentuk republik
3. negara berdasar atas hukum
4. pemerintahan yang konstitusionil
5. sistem perwakilan
6. prinsip musyawarah
7. prinsip ketuhanan

3. Pandangan islam tentang Demokrasi
Masalah hubungan islam dengan demokrasi oleh beberapa cendekiawan muslim, dibahas dalam dua pendekatan yaitu pendekatan normatif dan empiris. Pada dataramn normatif, mereka mepersoalkan nilai-niali demorasi dari sudut pandangan ajaran islam. Sedangkan pada dataran empiris, mereka menganalisis implementasi demokrasi dalam praktik politik dan ketatanegaraan.

Menurut Syafii Maarif, sistem politik demokrasi adalah lebih dekat dengan cita-cita politik Qur’ani, sekalipun ia tidak selalu identik dengan praktik demokrasi barat. Menurut Moh. Iqbal bahwa sekalipun demokrasi barat bukannya cacat, ia menerima demokrasi sebagai sistem politik. Demokrasi menurutnya sebagai aspek penting dari cita-cita politik islam. Sementara itu , Fazlur Rahman berpendapat bahwa umat islam bebas menentukan tipe sistem politik demokrasi yang ,erea inginkan dan kekakuan harus dihindarkan sejauh mungkin.

4. Pengertian Sistem Politik
Sistem politik merupakan sebuah rangkaian kegiatan atau proses di dalam sebuah masyarakat politik dalam mepengaruhi dan menentukan siapa,kapan, dan bagaimana. Ada hubungan erat antara ilmu politik dan pemerintahan. Ilmu pemerintahan lebih menekankan pada fungsi output dari sistem politik, sedangkan sistem politik menitikberatkan pada fungsi input. Jadi dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah kesatuan suatu struktur politik dan fungsi-fungsi politik.

Pengertian sistem politik
a.  Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen, Atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional. Sistem dapat diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari pada sekedar merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode.

b.  Pengertian Politik
Politik berasal dari kata “ polis” (negara kota), yang kemudian berkembang menjadi kata dan pengertian dalam barbagai bahasa. Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa “pengamatan pertama – tama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis atau negara tidak lain adalah semacam asosiasi.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

c.  Pengertian Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).

5. Makna Infrastruktur dan Suprastruktur Politik
A. Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah keseluruhan kebutuhan yang diperlukan di bidang politik dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang berkenaan dengan asal mula, bentuk, dan proses pemerintahan negara. Infra struktur politik dibedakan menjadi dua, yaitu :
· Infrastruktur tampak, misalnya, organisasi ploitik, perkumpulan buruh, tani, nelayan, pedagang, oraganisasi wanita, pemuda, pelajara, dan sebagainya.
· Ifrastruktur abstrak, merupakan organisasi yang tidak resmi, namun sangat menguasai keadaan elite power, yang disebut grup penekan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa infrastruktur politik merupakan pelaksanaan demokrasi yang memerlukan pemeberdayaan masyarakat, termasuk pemberdayaan organisasi sosial politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan media massa serta pendapat umum. Lembaga-lembaga politik tingkat infrastruktur politik di Indonesia yaitu LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat), Partai politik, Media Massa.

B. Suprastruktur Politik
Suprastruktur politik adalah mesin politik resmi di suatu negara, sehingga merupakan penggerak politik atau lembaga-lembaga pemegang kekuasaan. Lembaga-lembaga inilah yang memegang kendali pemerintah dalam arti luas. Suprastruktur dipegang oleh segelintir orang saja yang disebut pemerintah dengan disertai berbagai badan dan aparatur yang membantu pemerintah untuk terselenggaranya suatu sistem pemerintahan.

Lembaga negara yang merupakan suprastruktur politik di Indonesia yaitu MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Presiden/Wakil  Presiden, MA (Mahkamah Agung), BPK(Badan Pemeriksa Keuangan), Menteri-menteri/Departemen, DPD( Dewan Perwakilan Daerah), MK (Mahkamah Konstitusi), dan KY (Komisi Yudisial).
Infrastruktur Politik Indonesia :

· Partai Politik
Bagian Infrastruktur politik yang pertama ialah Partai politik. Partai politik Adalah organisasi yang mempunyai fungsi setidaknya terdapat 5 (lima) fungsi dasar sebagai partai politik yang berbadan hukum dan keberadaannya diakui oleh undang-undang.

· Interest Group
Bagian Infrastruktur politik selanjutnya ialah Interest Group . Interest Group Adalah kelompok masyarakat yang bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya, kelompok ini tepatnya menampung saran, kritik dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikan kepada sistem politik yang ada. Kelompok ini sangat penting untuk menjadi penyalur aspirasi masyarakat agar pemerintah mengerti apa yang diingankan oleh masyarakatnya.

· Pressure Group
Bagian Infrastruktur politik yang ketiga ialah Pressure Group. Kelompok  ini yang melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik lain. Dengan tujuan membuat dunia perpolitikan menjadi maju. Karena perbaikan dari kekurangan-kekurangan yang disampaikan oleh para kritikus. Peran kelompok ini cukup vital dalam menanggapi kebijakan pemerintah. Peran kelompok ini pada dasarnya ialah demi kebaikan bangsa Indonesia . Namun terkadang disalahgunakan untuk kepentingan politik.


· Media Of Political Communication
Bagian Infrastruktur politik yang satu ini sangat dekat dengan masyarakat. Benda mati yang sebagai perantara penyebar dan pemberitaan (singkat kata alat komunikasi politik). Contoh : tv, radio, internet, surat kabar, demo, dll. Peran Media politik sangat berpengaruh terhadap perpolitikan di Indonesia banyak sekali orang yang terpengaruh oleh kegiatan promosi oleh media politik. Biasanya Media Politik dijadikan sarana untuk pemebentukan asumsi masyarakat.

· Journalism Group
Bagian Infrastruktur politik selanjutnya ialah Jurnalis. Kelompok yang membuat berita dan memberitakan hal-hal baru tentang politik. Mereka harus mengumpulkan informasi yang sebenar-benarnya dari sumber-sumber yang tajam dan terpercaya. Karena informasi ini lalu akan disebarluaskan kepada masyarakat agar  masyarakat tau tentang perkembangan yang terjadi di dunia politik saat ini. Peran dari jurnalis juga sangatlah penting untuk membuat masyarakat mengerti apa yang dilakukan oleh pemerintah.

· Student Group
Bagian Infrastruktur politik ialah Pelajar. Tapi tidak semua kelompok dalam bagian ini aktif dalam kegiatan politik . Kelompok ini biasanya Mahasiswa yang sedang belajar tentang politik di universitasnya, masing-masing kelompok ini biasanya sering mengkritik tentang keadaan politik Negara dengan berbagai cara. Ini mewakili peran anak muda dalam membangun bangsa. Oleh karena itu sering dihimbau agar mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan "santun".

· Political Figure
Bagian Infrastruktur politik ini sangat berpengaruh dalam sistem politik.Figur Politik ialah Orang-orang yang lalu-lalang atau yang bekerja didunia politik, dan exist di kalangan masyarakat, berperan penting dalam mengambil keputusan-keputusan yangb berpengaruh dalam suatu wilayah.
Pengertian Suprastruktur
Suprastruktur politik adalah struktur politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lain.

Contoh Supratruktur Politik:
· adanya aturan yang menagtur hubungan antara lembaga negara.
· adanya struktur yang jelas dalam sistem politik

Suprastruktur Politik Indonesia
· Eksekutif
Kekuasaan Suprastruktur Politik eksekutif berada di tangan presiden, kalau di Indonesia adalah kepala Negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri–menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas–tugas pemerintahan sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.
· Legislatif
Suprastruktur Politik yang selanjutnya ialah Legislatif. Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut sistem bicameral. Itu di tandai dengan adanya dua lembaga perwakilan, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan merujuk asas trias politika, di Indonesia kekuasaan terbagi menjadi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif. Dalam hal ini, DPR dan DPD merepresentasikan kekuasaan legeslatif. Kekuasaan legeslatif terletak pada, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Yang anggota-anggotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

· Yudikatif
Yang terakhir Suprastruktur Politik ialah Yudikatif. Suprastruktur Politik u ini yang satsangatlah vital perannya dalam penegakkan hukum di Indonesia. Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggrakan peradilan guna menegakkan hokum dan keadilan.

6. Perbedaan Sistem Politik di Indonesia
Perbedaan sistem politik di Indonesia dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
A. Didasarkan atas Kedaulatan Rakyat
· Demokrasi
· Diktator
B. Didasarkan atas Jumlah Partai Politik
· Sistem partai tunggal
· Sistem dwipartai
· Sistem multipartai

Perbedaan Sistem Politik Negara
1. Perbedaan dari segi Bentuk
Setiap Negara memiliki sistem politik yang berbeda - beda,perbedaan tersebut dapat di pandang dari bentuk Pemerintah,bentuk Negara,Sistem Kabinet,bentuk parlemen,dan lain-lain.
a). Dipandang dari bentuk Negara
Secara umum terdapat dua bentuk Negara yaitu Kesatuan dan serikat/federasi.Negara Kesatuan     merupakan negara tunggal,jadi tidak ada Negara dalam Negara,dan Negara serikat merupakan sebuah negara dimana negara tersebut terdiri atas beberapa negara bagian.

b). Dipandang dari bentuk pemerintahan
Terdapat dua bentuk pemerintahan yaitu Republik dan kerajaan,Negara Republik di pimpin oleh seorang Peresiden yang diangkat melalui pemilu,sedangkan kerajaan di pimpin oleh seorang raja yang di angkat secara turun temurun.

c). Dipandang dari Sistem kabinet 
Perbedaan Sistem politik bila di pandang dari system kabinet dapat di bedakan menjadi dua yaitu kabinet ministerial dan kabinet Presidensial.dalam cabinet ministerial eksekutif adalah perdana mentri sedangkan cabinet Presidensial Kabinet dipimpin oleh Peresiden dan dibantu oleh para Mentri sehingga Mentri bertanggung jawab terhadap Presiden.

d). Dipandang dari Bentuk Parlemen
Bentuk parlemen terbagi dua yaitu Monocameral dan Bicameral,monocameral merupakan sistem politik satu kamar dan Bicameral merupakan bentuk parlemen dua kamar.

2. Perbedaan Ciri
a. Sistem Politik Di Negara Komunis
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat.

b. Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas,  sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas.

c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem pemerintahan presidensiil

7. Partisipasi Politik dalam Sistem Politik di Indonesia
Sikap warga negara dalam partisipasi politik ada dua, yaitu secara pasif dan aktif.
A.  Partisipasi Politik secara Pasif
Partisipasi politik secara pasif seperti yang kita ketahui tidak semua orang mau berpartisipasi dalam kehidupan politik. Di dalam kenyataannya hanya sedikit sekali orang yang mau berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik. Bhkan terdapat orang-orang yang menghindarikan diri dari semua bentuk partisipasi politik atau hanya mau berpartisipasi dalam tingkatan rendah atau mejadi simpatisan partai politik.

B. Partisipasi Politik secara Aktif
Partisipasi politik secara aktif yaitu warga negara secara aktif ikut aktif atau berperan serta dalam kegiatan politik. Sikap warga negara semacam ini dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
· Dengan cara Konvensional (Tradisional), seperti ikut serta dalam pemilihan umum, terlibat dalam kegiatan kampanye, bergabung dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan, serta komunikasi pribadi dengan pimpinan politik atau pejabat pemerintah.
· Dengan cara Nonkonvensional, seperti demontrasi, Mogokdan boikot, serta sifat membangkang.

Partisipasi politik secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan.



BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
·    Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Model demokrasi yang sesuai bagi Indonesia serta didukung oleh mayoritas rakyatnya, adalah model demokrasi yang sejalan/sesuai dengan nilai-nilai dasar bersama yang hidup dan dianut oleh segenap (mayoritas) rakyatnya, apakah itu nilai-nilai dasar bersama yang bersumber pada Pancasila ataupun dari sumber yang lainnya. menurut kami Indonesia bisa mengunakan model demokrasi apa saja, yang terpenting dapat mensejahterakan rakyatnya.

·    Sistem
Sistem politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.

Daftar Pustaka
Dr. Nikmatul Huda, SH., M.Hum.T.2012, Ilmu Negara,Jakarta:Rajawali Pers.
http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://mantrikarno.wordpress.com/2008/11/22/model-model-demokrasi/
http://aditnanda.wordpress.com/2012/03/20/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam-sistem-pemerintahan-negara/
http://husainnur.wordpress.com/2011/04/04/nilai-nilai-demokrasi/
Listyarti Retno.T.2007,Pendidikan Kewarganegaraan,  Jakarta:Esis.
LKS Pendidikan Kewarganegaraan,Kelas X, semester 2, Dani Pustaka & CO
http://estuputri.wordpress.com/2010/05/26/pengertian-sistem-politik/
http://tommysyatriadi.blogspot.com/2013/05/suprastruktur-dan-infrastruktur-politik.html
`http://aryoarganataperbedaansistempolitik.blogspot.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Partisipasi_politik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FORMULIR KONTAK

Nama

Email *

Pesan *